Kamis, 19 Januari 2012

Kemacetan Di Kota Makassar


KEMACETAN LALU LINTAS
DI KOTA MAKASSAR

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kota Makassar adalah sebuah kota yang terdapat di pulau sulawesi yang dulu pada masa penjajahan Belanda dikenal dengan nama Celebes dan dikenal sebagai salah satu wilayah yang mempunyai sumber daya alam yang berlimpah. Kota Makassar sekarang ini menempati peringkat kelima wilayah terbesar dan teramai di Indonesia dan pada saat ini tingkat pendapatan perkapita penduduknya semakin tinggi.
Dilihat dari letak wilayahnya, Kota Makassar ini berpotensi sebagai daerah transit yang strategis di wilayah Indonesia timur sebagai kota biasnis dan perdagangan, Selain itu juga Makassar terkenal sebagai salah satu tujuan kota wisata dan pendidikan di Indonesia bagian timur , makadari itu banyak orang datang untuk bersekolah dan mencari pekerjaan di kota Makassar, sehingga kota ini semakin padat dan ramai oleh kendaraan yang berlalulalang di jalanan ,akibat dari keramaian ini lalu lintas di kota ini sangat macet, dimana mana kita akan menemukan kemacetan.
Selaian dariitu banyaknya bangunan - bangunan yang besar menghiasi kota ini sehingga lahan semakin sedikit untuk keperluan sarana public Kondisi inilah yang membuat pemerintah kota harus berinisiatif untuk mengatur sisitem transportasi yang lebih baik di kota Makassar sehingga kota ini dapat berkembang menjadi kota metropolis yang ramah lingkungan. Oleh sebab itu, kami tertarik untuk membahas kemacetan di Kota Makassar ini.
BAB 2
ISI
2.1 Kemacetan Lalu Lintas
Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.
1
Lalu lintas didalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.
Jadi definisi kemacetan lalu lintas adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya gerak kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas jalan yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan sehingga melebihi kapasitas jalan.
2.2 Faktor – faktor yang menyebabkan kemacetan antara lain:
1. Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan,
2. Terjadi kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
3. Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
4. Adanya perbaikan jalan,
5. Bagian jalan longsor,
6.Kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat sirene ambulance
7. Adanya pasar tumpah,
8. Parkir liar di sisi jalan yang menyebabkan jalan menjadi sempit.
2.3 Faktor Penyebab Kemacetan di Kota Makassar
Faktor – faktor di atas merupakan penyebab umum kemacetan yang sering terjadi pada sebagian kota di wilayah Indonesia, tak terkecuali Kota Makassar. Menurut analisis yang didapat faktor utama penyebab kemacetan di Kota Makassar antara lain adalah:
1. Pertambahan volume kendaraan,
2. Pedagang kaki lima berjualan di trotoar
2
3. Sarana dan prasarana lalu lintas kurang memadai,
4. Parkir liar,
5. Tata kota yang kurang baik,
6. Kendaraan yang tidak tertib lalu lintas.
7.Banyaknya sarana angkutan umum, yang biasa masyarakat Makassar menyebutnya dengan nama pete-pete.
8. Maraknya bentor yang berlalu lalang khususnya di area pusat pertokoan
2.4 Tempat – Tempat yang Rawan Kemacetan
Adapun tempat – tempat yang rawan macet akibat faktor di atas adalah:
1. Jalan Printis Kemerdekaan, di area sekitaran Mtos, pintu 1 (satu) dan pintu 2 (dua) Unhas, dan lampu merah prapatan terminal dan Arah Pacerakang.
2. Sepanjang Jl. Urip Sumiharjo, di area Universitas 45, Universitas Muslim Indonesia, Karwisi, sampai sekitaran SPBU.
3. Jalan A. Pangeran Petarani, di area putar arah sekitaran kantor PU, pertigaan Bulevard dan Jl. Pengayoman.
4. Depan Rumah sakit,seperti depan rumah sakit Ibnu Sina.
5. Dan tempat lainnya.
2.5 Dampak dari Kemacetan
Kemacetan lalu lintas ini memberikan dampak negatif yang cukup besar yang antara lain menyebabkan:
a. Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah. Banyak waktu yang terbuang pada saat terjebak macet. Apalagi jika padat merayap yang bisa macet sampai berjam – jam. Hal ini sangat merugikan sekali bagi semua orang termasuk produsen sayur atau buah. Karena barang dagangannya tidak dapat dipasarkan tepat waktu dan jika terlalu lama bisa saja barang
3
produksinya busuk dan produsen mengalami kerugian yang sangat besar. Bagi konsumen kerugian ini juga dirasakan karena tidak dapat memenuhi kebutuhannya.
b. Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih tinggi, sehingga pengeluaran untuk membeli bahan bakar lebih banyak.
c. Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi. Apalagi macet ditengah – tengah tanjakan, supir harus pintar – pintar untuk mengendalikan kendaraan agar tidak tergelincir jika tergelincir dapat menimbulkan kecelakaan karambol yang dapat menimbulkan kerugian materiil bahkan korban jiwa.
d. Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal.
e. Menurunnya kualitas udara perkotaan yang menyebabkan adanya pemanasan kota karena perubahan iklim, penipisan lapisan ozon secara regional, dan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat, seperti terjadinya infeksi saluran pencernaan, timbulnya penyakit pernapasan, adanya Pb (timbal) dalam darah, dan menurunnya kualitas air bila terjadi hujan (hujan asam).
f. Penggunaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor dapat mengemisikan zat-zat pencemar seperti CO, NOx, SOx, debu, hidrokarbon dan timbal tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya, tergantung dari macam, ukuran dan komposisi kimiawinya. Gangguan tersebut terutama terjadi pada fungsi faal dari organ tubuh seperti paru-paru dan pembuluh darah, atau menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
g. Meningkatkan stress pengguna jalan, ketika orang sedang di buru waktu untuk cepat – cepat sampai tujuan pada saat di tengah jalan malah terjebak oleh macet. Maka emosi pengemudi naik dan menjadi stress karena target yang diinginkan tidak tercapai.
h. Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya.
2.6 Solusi untuk Mengatasi Kemcetan
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehentip yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
4
1. Peningkatan Kapasitas Jalan
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
a. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
b. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
c. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
2. Meningkatan Penggunaan Kendaraan Umum
Solusi ini dilakukan untuk mengurangi volume kepadatan kendaraan. Namun untuk mengoptimalkan angkutan umum agar efisien dalam penggunaan ruang jalan dan menarik minat penumpang dilakukan beberapa cara antara lain:
a. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum,
b. Menambah angkutan massal yang nyaman, misalnya seperti Trans Jakarta,
c. Pengembangan lajur atau jalur khusus kendaraan, misalnya jalur khusus kendaraan roda 2.
d. Penyediaan tranportasi publik yang nyaman,aman,dan selamat misalnya bus Damri baru yang menambah fasilitas AC di kendaraannya,
e. Kendaraan umum diharapkan tepat waktu,agar penumpang beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,
f. Memperbaiki fasilitas transit kendaraan umum, seperti halte,terminal, ataupun stasiun.
3. Pembatasan Kendaraan Pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrim sebagai berikut:
a. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu. Dengan cara menarik bayaran yang akan masuk kesuatu wilayah tertentu. Misalnya dengan penggunaan Electronic Road Pricing (ERP), ERP berhasil diterapkan di Singapura, London, Stokholm,
5
b. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi,
c. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
d. Diterapkanya sistem Parkir progesif, yaitu kebijakan parkir yang menerapkan tarif parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya.
4. Pengoptimalan Peranan Jalan
Pengoptimalan jalan yang sudah ada dapat dilakukan dengan cara:
a. Penataan pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di trotoar. Keadaan ini tak jarang menimbulkan area parkir liar yang dapat menimbulkan kemacetan.
b. Mengurangi area parkir liar. Parkir liar sering menggunakan badan jalan untuk area parkir sehingga jalan yang dialui semakin sempit. Masalah parkir liar ini dapat dilihat di dekat SGM. Jalan yang ada dialih fungsikan menjadi lahan parkir. Dan pada hari libur di tempat itu sering terjadi kemacetan.
c. Membiasakan untuk berlalu lintas dengan baik agar terhidar dari bahaya kecelakaan.


BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kota Makassar ini juga merupakan kota budaya dan perdagangan yang memungkinkan terjadi lalu lintas orang, barang, dan jasa yang cukup besar. Kondisi demikian menyebabkan jalur transportasi Kota Makassar menjadi jalur yang strategis jika tidak diatur dengan baik maka dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.
kemacetan lalu lintas adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya gerak kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas jalan yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan sehingga melebihi kapasitas jalan.
6
Faktor yang menyebabkan kemacetan di Kota Surakarta antara lain:
1. Pertambahan volume kendaraan,
2. Pedagang kaki lima berjualan di trotoar,
3. Sarana dan prasarana lalu lintas kurang memadai,
4. Parkir liar,
5. Tata kota yang kurang baik,
6. Kendaraan yang tidak tertib lalu lintas.
Tempat rawan macet di sekitar Kota Surakarta antara lain:
1. Jalan Printis Kemerdekaan, di area sekitaran Mtos, pintu 1 (satu) dan pintu 2 (dua) Unhas, dan lampu merah prapatan terminal dan Arah Pacerakang.
2. Sepanjang Jl. Urip Sumiharjo, diarea Universitas 45, Universitas Muslim Indonesia, Karwisi, sampai sekitaran SPBU.
3. Jalan A. Pangeran Petarani, di area putar arah sekitaran kantor PU (Pekerjaan Umum), pertigaan Bulevard dan Jl. Pengayoman.
4. Depan Rumah sakit,seperti depan rumah sakit Ibnu Sina.
5. Dan tempat lainnya.
Dampak yang ditimbulkan oleh kemacetan antara lain:
1. Kerugian waktu
2. Pemborosan energi
3. Keausan kendaraan
4. Meningkatkan polusi udara
7
5. Merusak kesehatan
6. Meningkatkan stress pengguna jalan.
Solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi atau menghindari kemacetan antara lain:
1. Peningkatan Kapasitas Jalan,
2. Meningkatan Penggunaan Kendaraan Umum,
3. Pembatasan Kendaraan Pribadi,
4. Pengoptimalan Peranan Jalan yang Sudah ada.
3.2 Saran
Setelah membahas tentang kemacetan ini diharapkan:
a. Bagi Mahasiswa
b. Bagi Pengguna Jalan
c. Bagi Pemerintah
8